ANDA YANG MASIH NGEYEL MAU PINJAM BANK, BACA INI!
UTANG RIBA = PERBUDAKAN
UTANG RIBA = PERBUDAKAN
Ini adalah skema perhitungan di salah satu BANK yang saya pernah ambil kredit disitu.
Bank ini tersebar luas diseluruh Indonesia. Kalau saya sebutkan pasti anda tahu. Tapi tidak penting itu bank apa, hampir semua bank sekarang menggunakan skema kredit yang sama.
Kalaupun skema kreditnya berbeda, tetap saja ujung-ujungnya ketemunya mirip2, semacam saudara kembarlah.
Selain RIBA membuat RAIB harta benda kita, ternyata kita selama ini dibodohi dengan sistem perbankan yang tidak fair.
Trik-trik perbankan diantaranya adalah:
1. Memberikan iming2 bunga rendah.
"Ini bunga cuma 2% pak."
"Khusus buat bapak karena pelanggan setia, kita kasih bunga ringan hanya 1% pak."
Dan bermacam2 rayuan maut yang luar biasa.
1. Memberikan iming2 bunga rendah.
"Ini bunga cuma 2% pak."
"Khusus buat bapak karena pelanggan setia, kita kasih bunga ringan hanya 1% pak."
Dan bermacam2 rayuan maut yang luar biasa.
Anda akan berpikir, margin keuntungan saya selama ini khan 20% dari modal, berarti kalau saya pinjam bank, saya nambah penghasilan banyak, karena modal saya + utang = margin nambah banyak. Sementara bunga hanya 1% dari utang. Masak iya misal utang Rp. 75 juta tidak bisa ngasih bunga Rp. 750.000,-. Khan kalau modal saya ditambah Rp. 75 juta, saya akan mendapatkan tambahan penghasilan rata-rata 20% = Rp. 15 juta!!! Wah, bunga Rp. 750.000,- kecil banget.......
Anda lupa, kalau uang Pinjaman itu setiap bulan terus berkurang, itu berarti bulan depannya, bunga yang anda bayar bukan 2% dari pinjaman anda, tetapi sudah membesar. Semakin bulan, bunga yang anda bayar semakin besar. (Lihat pada gambar)
2. Tidak mau menjelaskan secara gamblang dan transparan sistem kreditnya. Yang ditekankan, cepat cair.
Karena kebanyakan orang yang utang di bank adalah orang yang terdesak keperluan sehingga yang penting cepat cair, maka bank dengan lihai menghindari menjelaskan skema kreditnya seperti apa.
Karena kebanyakan orang yang utang di bank adalah orang yang terdesak keperluan sehingga yang penting cepat cair, maka bank dengan lihai menghindari menjelaskan skema kreditnya seperti apa.
Anda akan berpikir, kalau saya utang Rp. 10 juta selama 10 bulan, maka ketika saya sudah mengangsur selama 5 bulan, maka utang saya hanya tinggal 5 juta.
Padahal itungan anda itu mutlak salah. Kebanyakan bank menggunakan sistem BUNGA MENURUN. Ih, ENAK yah bunganya menurun?? Kata temen saya: ENAK PALA LO PEANG!
Hehehehe, saya memaklumi nih, gregetannya kawan saya yang pernah juga seperti saya juga, kena jebakan bank di bank yang sama, sampai habis semua miliknya, bahkan sampai rumahpun sekarang tidak punya.
Apa sih bunga menurun? lihat langsung aja deh di gambar, capek njelasin detil. Intinya skema bunga menurun ini bukan menguntungkan anda, tapi sangat2 merugikan anda.
Ketika anda mau melunasi utang Rp. 10 juta tadi, bisa jadi anda harus membayar Rp. 8.5 juta. Kok bisa? Bukan Rp. 5 juta?
Karena skema bunga menurun, denda angsuran 2x kedepan, denda bunga berjalan, denda pinalti, dan administrasi.
Karena skema bunga menurun, denda angsuran 2x kedepan, denda bunga berjalan, denda pinalti, dan administrasi.
3. Anda dibuat panik
Biar tidak banyak tanya, dan tidak sempat membaca surat perjanjian kredit, bank biasanya tiba2 saja memanggil anda untuk pergi ke bank, untuk tanda tangan, di waktu2 yang mepet, dan terkesan terburu2. Yang bentar lagi kas tutup, yang notarisnya bentar lagi pergi, dan surat perjanjian kredit itu memiliki kekuatan hukum, tapi anehnya lembaran2 yang begitu banyaknya dengan tulisan kecil2 banget kita tidak diminta untuk membaca sebelumnya. Harusnya karena itu memiliki konsekuensi hukum, kita dikasih 2-3 hari untuk mempelajari dan untuk setuju atau tidak dengan perjanjian tersebut.
Biar tidak banyak tanya, dan tidak sempat membaca surat perjanjian kredit, bank biasanya tiba2 saja memanggil anda untuk pergi ke bank, untuk tanda tangan, di waktu2 yang mepet, dan terkesan terburu2. Yang bentar lagi kas tutup, yang notarisnya bentar lagi pergi, dan surat perjanjian kredit itu memiliki kekuatan hukum, tapi anehnya lembaran2 yang begitu banyaknya dengan tulisan kecil2 banget kita tidak diminta untuk membaca sebelumnya. Harusnya karena itu memiliki konsekuensi hukum, kita dikasih 2-3 hari untuk mempelajari dan untuk setuju atau tidak dengan perjanjian tersebut.
Begitu tanda tangan, ternyata isinya adalah tali gantung yang siap mengeksekusi kita kapanpun.
4. Biaya-biaya dan tabungan
Ketika kita pinjam uang Rp. 75 juta, kita tidak akan benar2 menerima uang Rp. 75 juta. Paling sekira Rp. 70 juta.
Yang pernah saya alami, sbb:
- Kena biaya administrasi bank dan notaris
- Kena biaya provisi (uang jasa kepada bank karena sudah mencairkan pinjaman. Aneh ya, ngasih pinjaman, kasih jasa untuk diri sendiri)
- Untuk 1x cicilan bulan depan (cicilan pertama) sudah ditinggal dibuku tabungan yang akan didebet (sama aja bohong khan)
- Biaya materai yang seabreg
- Ninggali lagi buat tabungan sekian %.
Ketika kita pinjam uang Rp. 75 juta, kita tidak akan benar2 menerima uang Rp. 75 juta. Paling sekira Rp. 70 juta.
Yang pernah saya alami, sbb:
- Kena biaya administrasi bank dan notaris
- Kena biaya provisi (uang jasa kepada bank karena sudah mencairkan pinjaman. Aneh ya, ngasih pinjaman, kasih jasa untuk diri sendiri)
- Untuk 1x cicilan bulan depan (cicilan pertama) sudah ditinggal dibuku tabungan yang akan didebet (sama aja bohong khan)
- Biaya materai yang seabreg
- Ninggali lagi buat tabungan sekian %.
Ah, banyak sekali trik2 perbankan untuk menjebak kita. Kalau ditulis bisa jadi 1 buku sendiri.
Sudahlah, Kita langsung saja pada angka2 di gambar.
Disitu dicontohkan saya meminjam uang ke Bank sebesar: Rp. 75 juta
Jangka waktu: 36 bulan
Uang yang saya terima bersih : Rp. 70 juta
Keuntungan bank: Rp. 54.949.000
Prosentase bunga sesungguhnya: 73.25%
Disitu dicontohkan saya meminjam uang ke Bank sebesar: Rp. 75 juta
Jangka waktu: 36 bulan
Uang yang saya terima bersih : Rp. 70 juta
Keuntungan bank: Rp. 54.949.000
Prosentase bunga sesungguhnya: 73.25%
Karena menggunakan sistem bunga menurun, maka cicilan saya sebesar Rp. 3.470.000,- yang dihitung sebagai angsuran pokok hanya Rp. 1.169.000,- sementara bunganya Rp. 2.301.000,-.
Bikin gregetan ga, jadi ternyata sistem bunga menurun itu, BUNGA DIAMBIL LEBIH BESAR DIAWAL2, sehingga pokok cicilan jauh lebih kecil. Ini yang menyebabkan, kalau anda nyicil putus ditengah jalan, bank tidak akan rugi, karena sebagian besar bunga sudah mereka dapatkan. Kalau diteruskan mereka dapat bunga penuh. Bank ga ada kalahnya, kita yang diperas habis2an.
Utang bank, artinya anda siap bekerja siang malam, berpikir siang malam, peras keringat siang malam, merasa khawatir siang malam, was-was siang malam, dan hasil kerja anda anda serahkan kepada bank, bahkan anda harus mengantre untuk memberikan hasil keringat anda. Bisa jadi, hasil yang anda dapatkan diserahkan semua, sementara anak istri dirumah menangis kekurangan atau bahkan sedang kelaparan.
Sementara Pegawai-pegawai bank, pakai baju rapi, pakai dasi, badan wangi, gaji berjeti2, diruangan ber AC dan santai2 menerima uang dr kita yg pada antri.
Anda masih mau jadi budak?
Anda yang sudah bosan diperbudak, silakan praktekkan ilmu-ilmu langsung dari pengalaman saya sendiri, bagaimana cara melipatgandakan penghasilan agar utang anda bisa lunas dengan jauh lebih cepat, seperti yang sudah saya sampaikan di Kelas Wirausaha Room 1. Praktekkan, jangan cuma dibaca. Perkuat karakter dan mentalitas anda, lakukan strategi2 yang tidak bisa, dan anda segera lunas utang, dan jadilah manusia-manusia bebas dan merdeka.
Jika menurut anda bermanfaat, TOLONG DISHARE agar semakin banyak orang yang selamat dari perbudakan ini. Dengan hanya men-SHARE / membagikan, bisa jadi anda telah menyelamatkan seorang manusia, sebuah keluarga, bahkan mungkin sebuah kumpulan masyarakat.
Semoga bermanfaat
0 comments:
Post a Comment